1 January 2012

MUSKAB FORUM KOMUNIKASI DINIYYAH TAKMILIYAH (FKDT) KABUPATEN TASIKMALAYA


Musyawarah Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tasikmalaya, yang digelar pada hari Selasa-Rabu tanggal 27-28 Desember 2011 yang bertempat di Gedung AULA Man Cipasung Singaparna Tasikmalaya, berlangsung aman, damai dan lancar serta mengandung makna persaudaraan antar diniyyah.
Forum Musyawarah ini, tidak hanya sekedar dipahami sebagai pelaksana amanat sebuah organisasi; dimana suatu kegiatan yang harus atau wajib dilaksanakan untuk membuat ketetapan-ketetapan organisasi yang tentunya berkaitan dengan adanya evaluasi dan penyusuanan program-program FKDT 5 tahunan. Namun Forum Musyawarah ini kita jadikan sebagai ajang atau media silaturrahmi yang berlandaskan cirri Ukhuwah Islamiyah modal awal keberangkatan suatu organisasi yang diwarnai adanya peneguhan integritas kita sebagai khalifah, menjunjung tinggi moral dan nilai-nilai keagamaan yang harus kita tampilkan untuk merancang atau merenda masa depan FKDT Kabupaten Tasikmalaya periode 2011-2016 agar senantiasa lebih baik lagi, sehingga mampu untuk membawa misi suci pengabdiannya bagi agama, bangsa dan Negara.
Seperti layaknya Majlis Permusyawaratan Rakyat pada organisasi-organisasi besar yang lain, Forum Musayawarah FKDT Kabupaten Tasikmalaya ini juga tentunya akan melahirkan sebuah proses demokrasi, sehingga kita harapkan terjadinya suatu permusyawaratan yang memiliki makna dan fungsi sebagai menjabaran dari semboyan “Dzikir Pikir Amal” atau dengan asas lain yaitu amal ilmiyah dan ilmu amaliyah. Namun tentunya tidak bertentangan dengan nilai-nilai tradisi yang melandasi sebuah demokrasi dalam kehidupan manusia berorganisasi, sehingga kita tetap konsisten pada semangat toleransi, dialogis, menghargai perbedaan, dan siap menerima kebenaran dari siapapun; termasuk dari orang-orang yang berbeda dengan kita.
Dan dengan melalui Forum Musyawarah ini pula, diharapkan mampu menjelmakan sebuah citra organisasi, yang dapat merumuskan sebuah desain program FKDT Kabupaten Tasikmalaya Periode lima tahun ke depam yang mengandung bahan-bahan dasar sebagai acuan dalam menterjemahkan, mengembangkan dan mengaplikasikan setiap buah pemikiran, yang berhubungan dengan karakter dan jiwa organisasi agar dapat direfleksikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; terutama dalam pola pemberdayaan umat melalui kediniyyahan yang selama ini kita tekuni bersama.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya peningkatan dan perbaikan secara berkelanjutan; baik yang berhubungan dengan struktur, manajemen organisasi, manajemen administrasi, orientasi program, pola pembinaan diniyyah, maupun jalinan mitra kerja serta jaringan secara sinergis, yang sekiranya mereka pro aktiv dalam membina dan mengembangkan kediniyahan, sehingga akan nampak dan lahir Pendidikan Diniyyah Takmiliyah yang benar-benar mampu mensiasati jaman dan memiliki nalai tinggi di setiap lapisan masyarakat luas.

Dalam pengamatan kami selaku peninjau Musyawarah, proses demokrasi dalam Forum ini Nampak hidup dan meyakinkan, meskipun disisi lain masih ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dalam Forum Musyawarah yang akan datang, baik menyangkut LPJ, pembagian Komisi dan proses pemilihan pengurus baru
Dalam hal LPJ. Keseluruhan isi dan penterjemahan program 80 % sudah baik, namun karakteristik dan desain LPJnya kurang spesifik mengarah pada tujuan dasar program. Misalnya bidang kegiatan atau program yang telah ditempuh, buatlah dalam bentuk table; yang memuat program atau kegiatan dalam jumlah kegiatan serta hari/tanggal kegiatan. Sehingga forum akan membaca dan menelaah, apakah jumlah program tersebut berangkat dari dasar program (PTO/AD/ART) organisasi sebelumnya atau hanya sebatas kebijakan? Kemudian menyangkut keuangan, yag biasanya disetiap organisasi apapun yang menjadi masalah adalah bidang keuangan. Di LPJ ini juga tidak spesifik membahas hal pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi secara terperinci; sehingga peserta akan membaca atau menelaah, apakah pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi itu berangkat dari (PTO/AD/ART) organisasi sebelumnya atau hanya sebatas keuntungan? Sehingga tidak Nampak bagi pengurus berikutnya, berapa jumlah sisa saldo yang harus dikelola untuk perkembangan organisasi? Kemudian dalam pemaparan lain disebutkan ada hal-hal yang bersifat pribadi masuk dalam katagori LPJ, itu juga peserta akan membaca atau menelaah, apakah masalah pribadi pengurus organisasi itu berangkat dari (PTO/AD/ART) organisasi sebelumnya atau hanya sebatas kemarahan belaka? Dan menurut kami yang bodoh, setiap permasalahan yang menyangkut pribadi pengurus organisasi, tidak atau jangan ditampilkan di LPJ, karena akan  mengotori citra organisasi sendiri dan menyimpang dari tujuan dasar adanya forum musyawarah, yang menyepakati adanya kebersamaan untuk mufakat serta landasan Ukhuwah Islamiyah. Dimana kita dituntut dan diajarkan untuk bisa memaafkan orang lain dan mampu menutupi aib orang lain, dan jangan mengungkit-ungkit masa lalu, karena hal itu akan menimbulkan permusuhan baru.
Dalam hal Pembagian Komisi. Sepanjang pemanatauan kami, sepertinya ada kehilangan arah dan tujuan dasar pembagian komisi, sehingga terjadi miss komunikasi antara penyelenggara dengan peserta musyawarah. Dan diorganisasi yang lain, biasanya pembagian komisi ini sudah sejak awal peserta berangkat menuju Majlis, sudah tahu tugas dan komisi apa yang mereka pegang, termasuk bahan-bahannya sudah sejak awal mereka baca atau telaah. Mudah-mudahan lima tahun mendatang tidak terjadi lagi seperti ini, sehingga penyelenggara Forum Musyawarah sudah mateng dan telah mempersiapkan segalanya.
Dalam hal Pemilihan. Proses pemilihan sudah aspiratif dan demokratif, mulai penyepakatan aturan dan tata cara pencalonan bakal calon yang akan duduk dalam Formatur Pemilihan. Namun ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan didesain untuk pemilihan 5 tahun berikutnya adalah masalah keterwakilan dari masing-masing wilayah untuk duduk dalam bakal calon, termasuk harus diadakannya persyaratan-persyaratan umum maupun khusus untuk seorang bakal calon. Tata aturan yang jelas sehingga tidak menyimpang dari aturan (PTO/AD/ART) organisasi. Proses pemilihan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip permusyawaratan yang komunikatif, aspiratif dan demokratif, sehingga Calon yang telah mendapatkan suara terbanyak nanti dapat diterima dengan lapang dada atas dasar Musyawarah untuk Mufakat. Dan yang paling penting adalah bahwa kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan moralitas bangsa yang kuat, karena menerima perbedaan dan kekalahan adalah hal yang sangat sulit bagi organisasi-organisasi yang lainnya.
Dibawah komando pimpinan yang baru terpilih Drs. H. Suryana, M.Si., yang mendapatkan suara mayoritas 74 % suara, mari kita wujudkan bersama cita-cita Diniyyah Takmiliyah di Kabupaten Tasikmalya pada khususnya, mudah-mudahan menjadi jembatan emas atas terselenggaranya Pendidikan Diniyyah Model Masa Kini di tanah air yang kita cintai ini,. Amiin.

1 comment: